PDIP Pastikan Jokowi ke Bawaslu untuk Klarifikasi
Kamis, 05 Juni 2014 - 16:17 WIB
PDIP Pastikan Jokowi ke Bawaslu untuk Klarifikasi
A
A
A
JAKARTA - Tim kampanye Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi), Arya Bima menyatakan, Jokowi dipastikan bakal memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk klarifikasi dugaan curi start kampanye.
Menurut Arya, saat ini Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tengah melakukan kegiatan kampanye di Papua. Namun, ia meyakini Jokowi akan secepatnya merampungkan kegiatan kampanye di Papua dan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Bawaslu.
"Pasti ke sini (Bawaslu), Pak Jokowi semaksimal mungkin pasti datang. Karena kata KPU waktunya bisa dimolorkan," kata Arya, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Arya berharap, Bawaslu tak membatasi jam bagi pihak yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Sebab, pemanggilan itu bertepatan dengan waktu sibuk dimulainya kegiatan kampanye nasional.
"Nah Jokowi ini ngejar dari Papua, bila terkejar. Di KPU ini juga bisa terima, tidak sesuai jam kerja," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi dianggap melanggar pemilu karena diduga melakukan kampanye dini pada saat pengambilan nomor urut sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Mantan Wali Kota Solo itu dinilai memanfaatkan panggung untuk mengajak dan memilih nomor urut dua yang diketahui nomor urut pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Menurut Arya, saat ini Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tengah melakukan kegiatan kampanye di Papua. Namun, ia meyakini Jokowi akan secepatnya merampungkan kegiatan kampanye di Papua dan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Bawaslu.
"Pasti ke sini (Bawaslu), Pak Jokowi semaksimal mungkin pasti datang. Karena kata KPU waktunya bisa dimolorkan," kata Arya, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Arya berharap, Bawaslu tak membatasi jam bagi pihak yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Sebab, pemanggilan itu bertepatan dengan waktu sibuk dimulainya kegiatan kampanye nasional.
"Nah Jokowi ini ngejar dari Papua, bila terkejar. Di KPU ini juga bisa terima, tidak sesuai jam kerja," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi dianggap melanggar pemilu karena diduga melakukan kampanye dini pada saat pengambilan nomor urut sebagai peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Mantan Wali Kota Solo itu dinilai memanfaatkan panggung untuk mengajak dan memilih nomor urut dua yang diketahui nomor urut pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
(maf)