Wejangan KPK untuk Presiden Mendatang
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta presiden dan wakil presiden terpilih nanti memiliki komitmen melarang keluarganya yang berprofesi pengusaha mengakses proyek yang bersumber dari APBN.
"Tidak memberi peluang pada usaha keluarga untuk mengakses dana APBN," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Selain itu, Bambang meminta presiden-wakil presiden periode 2014-2019 memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Dalam hal pencegahan, di kementerian atau lembaga negara lainnya, bisa dibentuk unit pengendalian gratifikasi.
"Menentang setiap upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan mewajibkan dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi," katanya.
Seperti diketahui, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 diikuti dua pasang calon yang akan berkompetisi yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pasangan Prabowo-Hatta didukung enam partai politik, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara pasangan Jokowi-JK didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Tidak memberi peluang pada usaha keluarga untuk mengakses dana APBN," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Selain itu, Bambang meminta presiden-wakil presiden periode 2014-2019 memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Dalam hal pencegahan, di kementerian atau lembaga negara lainnya, bisa dibentuk unit pengendalian gratifikasi.
"Menentang setiap upaya pelemahan pemberantasan korupsi dan mewajibkan dibentuknya Unit Pengendalian Gratifikasi," katanya.
Seperti diketahui, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 diikuti dua pasang calon yang akan berkompetisi yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pasangan Prabowo-Hatta didukung enam partai politik, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara pasangan Jokowi-JK didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
(dam)