Hatta Bantah Penyampaian Visi Misi di Demokrat Bentuk Kampanye
Kamis, 05 Juni 2014 - 11:37 WIB
Hatta Bantah Penyampaian Visi Misi di Demokrat Bentuk Kampanye
A
A
A
JAKARTA - Penyampaian visi misi pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di hadapan para kader Partai Demokrat belum lama ini bersifat internal.
Atas dasar itulah, Hatta membantah jika kegiatan itu dianggap sebagai curi start kampanye. Menurutnya kegiatan itu juga sudah diagendakan oleh Partai Demokrat selaku penytelenggara kegiatan.
"Ajakan tidak ada, kalau ada yang menyiarkan itu di luar kekuasaan kami," ujar Hatta seusai menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai apa saja yang mintai keterangan dari Bawaslu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan untuk mejawabnya. Hatta hanya mengatakan semua sudah disampaikan ke Bawaslu.
"Nah materinya sudah saya sampaikan semuanya, substansinya. Jadi klarifikasi sudah saya laksanakan, demikian," tandasnya.
Kehadiran Hatta Rajasa di Gedung Bawaslu ini untuk memenuhi panggilan lembaga pengawas pemilu itu terkait dugaan pelanggaran kampanye ketika penyampaian visi misi dalam acara Partai Demokrat di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 1 Juni 2014.
Atas dasar itulah, Hatta membantah jika kegiatan itu dianggap sebagai curi start kampanye. Menurutnya kegiatan itu juga sudah diagendakan oleh Partai Demokrat selaku penytelenggara kegiatan.
"Ajakan tidak ada, kalau ada yang menyiarkan itu di luar kekuasaan kami," ujar Hatta seusai menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai apa saja yang mintai keterangan dari Bawaslu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu enggan untuk mejawabnya. Hatta hanya mengatakan semua sudah disampaikan ke Bawaslu.
"Nah materinya sudah saya sampaikan semuanya, substansinya. Jadi klarifikasi sudah saya laksanakan, demikian," tandasnya.
Kehadiran Hatta Rajasa di Gedung Bawaslu ini untuk memenuhi panggilan lembaga pengawas pemilu itu terkait dugaan pelanggaran kampanye ketika penyampaian visi misi dalam acara Partai Demokrat di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 1 Juni 2014.
(kur)