Penuhi Panggilan Bawaslu, Hatta Tegaskan Patuhi Hukum
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden Hatta Rajasa memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan penjelasan mengenai penyampaian visi-misinya bersama Prabowo Subianto di depan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sahid (1/6/2014).
"Hari ini sebagai warga Negara Indonesia yang patuh kepada hukum, dan menghormati institusi Bawaslu, yang perlu kita dukung tugas fungsinya serta kewibawaan dari institusi ini," kata Hatta di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Menurut Hatta, kedatangannya ke Bawaslu secara khusus untuk mengklarifikasi soal dugaan kampanye dini yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta.
Sebagai warga negara yang baik, katanya, sudah seharusnya menjelaskan apa yang menjadi duduk persoalan. "Tadi saya sudah melakukan klarifikasi terkait dengan acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid terkait dengan undangan dari partai Demokrat yang telah dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu juga memanggil calon presiden nomor urut dua Joko Widodo, atas dugaan kampanye berupa ajakan memilih saat melakukan pengambilan nomor urut di KPU. Sempat meminta penangguhan, hari ini Bawaslu kembali memanggil Joko Widodo.
"Hari ini sebagai warga Negara Indonesia yang patuh kepada hukum, dan menghormati institusi Bawaslu, yang perlu kita dukung tugas fungsinya serta kewibawaan dari institusi ini," kata Hatta di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Menurut Hatta, kedatangannya ke Bawaslu secara khusus untuk mengklarifikasi soal dugaan kampanye dini yang dilakukan pasangan Prabowo-Hatta.
Sebagai warga negara yang baik, katanya, sudah seharusnya menjelaskan apa yang menjadi duduk persoalan. "Tadi saya sudah melakukan klarifikasi terkait dengan acara yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid terkait dengan undangan dari partai Demokrat yang telah dilaksanakan," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu juga memanggil calon presiden nomor urut dua Joko Widodo, atas dugaan kampanye berupa ajakan memilih saat melakukan pengambilan nomor urut di KPU. Sempat meminta penangguhan, hari ini Bawaslu kembali memanggil Joko Widodo.
(dam)