JK Jelaskan Bencana Tsunami Aceh di Tipikor

Rabu, 04 Juni 2014 - 14:50 WIB
JK Jelaskan Bencana...
JK Jelaskan Bencana Tsunami Aceh di Tipikor
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk mantan Sekretaris Jenderal Menteri Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

JK menjelaskan terkait konferensi internasional saat bersaksi untuk terdakwa dugaan ‎korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005.

"Tsunami terjadi pada tanggal 26 Desember 2004. Kita tahu semua korban 200 ribu jiwa, kira-kira 300 rumah habis dan sebagainya," ‎kata JK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

JK menjelaskan, konferensi internasional digelar karena pemerintah tidak bisa mengatasi musibah tsunami Aceh secara cepat. Bahkan, persiapan hanya dilakukan selama delapan hari.

Dia mengatakan, saat itu ada banyak negara sahabat yang hadir. "Pemerintah tidak mampu mengatasi segera kemudian diadakan konferensi terkait PBB yang dihadiri oleh Sekjen PBB, UN Summit namanya. Artinya sama dengan memindahkan sidang PBB dari New York ke Jakarta," ujar JK.

Dia mengakui, konferensi internasional tergolong berhasil meskipun dilaksanakan dalam keadaan darurat. Sebab, Indonesia bisa memperoleh dana yang besar untuk merehabilitasi Aceh.

"Karena itu semua bekerja dalam keadaan darurat, full darurat. Jadi dananya darurat, operasional darurat, kita dapat merehabilitasi Aceh dengan dana terkumpul 5 miliar dollar pada waktu itu," t‎andas JK
(dam)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved