Rubi Rubiandini Jadi Saksi Sutan Bhatoegana

Rabu, 04 Juni 2014 - 11:21 WIB
Rubi Rubiandini Jadi...
Rubi Rubiandini Jadi Saksi Sutan Bhatoegana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam Penetapan APBN-P 2013 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Rudi yang sudah divonis dalam kasus suap dilingkungan SKK Migas itu, akan diperiksa untuk Sutan Bathoegana, Ketua Komisi VII DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangk kasus itu.

"RR diperiksa sebagai saksi untuk SB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2014).

Penyidik memanggil saksi lain yakni Deviardi, pelatih golf pribadi Rudi. Deviardi juga sudah divonis terkait kasus SKK Migas. "Dia juga diperiksa untuk SB," tandas Priharsa.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Sutan Bathoegana sebagai tersangka tekait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII.

Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)