Bawaslu Pastikan Panggil Jokowi-JK

Selasa, 03 Juni 2014 - 13:57 WIB
Bawaslu Pastikan Panggil...
Bawaslu Pastikan Panggil Jokowi-JK
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan memanggil pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk mengklarifikasi dugaan kampanye di luar jadwal.

Komisioner Bawaslu, Nasrullah meminta Jokowi mengklarifikasi mengenai pernyataannya agar masyarakat memilih nomor urut 2 saat menyampaikan orasi pada acara pengundian nomor urut di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1 Juni.

"Jokowi dipanggil terkait sambutannya yang mengajak masyarakat untuk memilih. Itu antara lain hasil rapat Bawaslu tadi malam," ujar Nasrullah melalui telepon kepada Sindonews, Selasa (3/6/2014).

Selain itu, kata dia, JK juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. JK akan dipanggil terkait iklan politik di sejumlah media televisi yang ditayangkan di luar masa kampanye.

"Untuk kasus iklan ini, Bawaslu memanggil Jokowi dan JK untuk memberi klarifikasi," tandasnya.

Nasrullah mengatakan, surat pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar pada acara pengundian nomor urut akan diberikan mulai hari ini hingga besok. "Satu atau dua hari ini kami panggil," ujar Nasrullah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6787 seconds (0.1#10.140)