Proses Penentuan Nomor Urut Pasangan Capres Duah Tahap

Minggu, 01 Juni 2014 - 13:19 WIB
Proses Penentuan Nomor Urut Pasangan Capres Duah Tahap
Proses Penentuan Nomor Urut Pasangan Capres Duah Tahap
A A A
JAKARTA - Proses penentuan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang, akan dibagi dalam dua tahap.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, tahap pertama, pasangan capres-cawapres akan melakukan pengambilan nomor urutan selanjutnya baru diundi

"Dalam masa kampanye nanti, semua pihak saya harap dapat menahan diri. Sampaikan visi misi dengan baik. Sama-sama cegah kecurangam," ujar Ferry di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/6/2014).

Ferry menambahkan, setelah pengundian nomor urut pasangan calon, selanjutnya adalah masa kampanye yang dimulai 4 Juni 2014. KPU juga segera mengoordinasikan seluruh agenda termasuk acara debat capres dan cawapres 2 Juli 2014 mendatang.

Sementara itu mengenai perkembangan terkinui daftar pemilih sementara dalam Pilpres 2014, Ferry mengatakan pihaknya masih melakukan perbaikan dan pemutakhiran data.

"Tanggal 3 Juni akan kita finalkan di tingkat TPS. Kemudian 6 Juni di kabupaten kota, dan finalisasi nasional pada 14 Juni," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)
pixels