KPU Tetapkan DPT Pilpres Tanggal 12 Juni

Sabtu, 31 Mei 2014 - 17:12 WIB
KPU Tetapkan DPT Pilpres...
KPU Tetapkan DPT Pilpres Tanggal 12 Juni
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penyempurnaan daftar pemilih presiden (Pilpres) sebelum ditetapkan. KPU akan menetapkan pada 12 Juni mendatang.

"Ini sedang diperbaiki nanti tanggal 9 Juni masing-masing KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan DPT Pilpres dan nasional pada 12 Juni 2014," kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2014).

Ferry menjelaskan, hingga saat ini, KPU masih melakukan proses perbaikan dari daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran. Menurutnya, tim di lapangan terus bekerja keras untuk menyelesaikannya.

"Perbaikan terhadap DPS Hasil Perbaikan dan pemutakhiran pada 27 Mei hingga 2 Juni. Jadi sekarang masih masa perbaikan," kata Ferry.

Selain itu, sambung Ferry, masih ada data pemilih yang belum masuk di antaranya daftar pemilih dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Namun, secara keseluruhan sudah mencerminkan DPT karena sudah 95 persen.

"Jadi belum utuh, seperti di Maluku baru 1,1 juta, Maluku Utara 800 ribu, Papua Barat baru 600 ribu," ujarnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6787 seconds (0.1#10.140)