KPK Cocokkan Transaksi, Aliran Uang, dan Aset Rachmat Yasin
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencocokkan transaksi mencurigakan, aliran uang dan aset milik tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pengembangan kasus dugaan suap rekomendasi konversi kawasan hutan lindung 2.754 hektare di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur) masih terus dilakukan. Pengembangan itu ke arah apakah masih ada pihak lain yang terlibat selain tersangka Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, messenger/utusan dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap.
Tetapi kata dia, saat ini penyidik fokus dulu ke tiga tersangka. Terutama terkait penelusuran aset dan penelusuran transaksi mencurigakan dalam rekening milik ketiganya. Johan tidak membantah dan tidak membenarkan penyidik sudah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Rahmat Yasin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak sekitar satu bulan lalu.
"Tapi mungkin saja itu (LHA Rahmat Yasin) sudah (diterima penyidik)," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan LHA transaksi mencurigakan milik mantan Ketua DPW PPP Jawa Barat ini ke KPK sebelum Pemilu Legislatif 9 Mei 2014 lalu. Artinya penelusuran transaksi mencurigakan dan penyerahannya dilakukan sebelum Rahmat Yasin ditangkap bersama M Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan Yap.
Di dalam transaksi Rahmat Yasin itu ada transaksi atas nama orang lain dan menggunakan pihak lain. Terlacak semua transaksi-transaksi besar Yasin dari rekening tersebut. Mulai dari rekening bank, asuransi, credit card, dan money changer. Transaksi-transaksi ini punya tujuan tertentu peruntukannya seperti untuk pembelian aset. LHA milik Rahmat Yasin sebetulnya sudah lengkap.
"Itu sudah kita samapikan ke KPK. Ada nama siapa saja. Entah istri kedua, apakah orang lain, apakah siapanya RY nanti KPK yang lebih tahu," tegas Agus kepada KORAN SINDO.
Johan melanjutkan, dari LHA Rahmat Yasin yang sudah diterima penyidik kemudian menelaah dan memvalidasi transaksi keluar masuknya. Bahkan KPK juga melihat kepentingan transaksi itu untuk apa.
Dia berpandangan, melihat kerja PPATK tentu saja lembaga itu tidak hanya menyelidiki transaksi rekening mencurigakan tersangka saja. Pasti juga semua pihak yang berkaitan dengan tersangka. Hasil ini pun disesuaikan atau dicocokkan dengan penelusuran aset yang sedang dilakukan KPK.
"Nanti kita lihat bagaimana hubungan transaksi mencurigakan RY itu dengan asetnya yang masih kita telusuri. Jadi itu (aset) dicocokkan dengan hasil LHA PPATK," bebernya.
Johan menjelasakan, penelusuran aset sama dengan pelacakan aset yang dilakukan tim khusus di KPK yakni Tim Asset Tracing. Jadi belum bisa menyimpulkan aset itu mencurigakan atau tidak, layak disita atau tidak. Penelusuran dilakukan untuk mengecek validitas kepemilikan baik atas nama diri tersangka atau pihak lain.
Kalau benar milik tersangka maka akan dicatat. Bahan dari asset tracing kemudian diserahkan kepada penyidik. Oleh penyidik dilakukan lagi penelitian atau validasi atau penelusuran lebih lanjut.
"Kalau ada aset tersangka ternyata dari hasil korupsi, baru disita. Aset apa saja yang sudah ditemukan? Saya belum terima informasinya," tuturnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, tim KPK sejak beberapa pekan lalu sudah menelusuri sejumlah aset milik Rahmat Yasin yang tersebar di wilayah Bogor, Bekasi, dan Jakarta berupa tanah, bangunan, dan mobil-mobil mewah. Dari penelusuran tersebut tim menemukan validitas kepemilikan aset.
Di antaranya, sebuah rumah di Kompleks di Citra Grand, Cluster Brentwood, Blok RC 2 Nomor 2, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi yang berada di atas tanah 231 meter persegi ini. Rumah dua lantai ini ditaksir bernilai lebih dari Rp1 miliar. Rumah ini tercatat atas nama salah satu istri muda RY, Ratu Chairunisa.
Kedua, rumah tiga lantai di Sentul City, Bogor yang mengatasnamakan seseorang berinisial RK. Ketiga, mobil Mercedez Benz B 9 PPP yang diatasnamakan Asep Ruhiyat. Tim masih menelusuri hubungan tiga orang tersebut dengan Rachmat Yasin.
"Kita juga masih telusuri lagi aset-asetnya yang lain. Ya seperti tanah, rumah, bangunan lain, dan mobil-mobil mewah," ucap seorang sumber kepada KORAN SINDO.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pengembangan kasus dugaan suap rekomendasi konversi kawasan hutan lindung 2.754 hektare di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur) masih terus dilakukan. Pengembangan itu ke arah apakah masih ada pihak lain yang terlibat selain tersangka Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, messenger/utusan dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap.
Tetapi kata dia, saat ini penyidik fokus dulu ke tiga tersangka. Terutama terkait penelusuran aset dan penelusuran transaksi mencurigakan dalam rekening milik ketiganya. Johan tidak membantah dan tidak membenarkan penyidik sudah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Rahmat Yasin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak sekitar satu bulan lalu.
"Tapi mungkin saja itu (LHA Rahmat Yasin) sudah (diterima penyidik)," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan LHA transaksi mencurigakan milik mantan Ketua DPW PPP Jawa Barat ini ke KPK sebelum Pemilu Legislatif 9 Mei 2014 lalu. Artinya penelusuran transaksi mencurigakan dan penyerahannya dilakukan sebelum Rahmat Yasin ditangkap bersama M Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan Yap.
Di dalam transaksi Rahmat Yasin itu ada transaksi atas nama orang lain dan menggunakan pihak lain. Terlacak semua transaksi-transaksi besar Yasin dari rekening tersebut. Mulai dari rekening bank, asuransi, credit card, dan money changer. Transaksi-transaksi ini punya tujuan tertentu peruntukannya seperti untuk pembelian aset. LHA milik Rahmat Yasin sebetulnya sudah lengkap.
"Itu sudah kita samapikan ke KPK. Ada nama siapa saja. Entah istri kedua, apakah orang lain, apakah siapanya RY nanti KPK yang lebih tahu," tegas Agus kepada KORAN SINDO.
Johan melanjutkan, dari LHA Rahmat Yasin yang sudah diterima penyidik kemudian menelaah dan memvalidasi transaksi keluar masuknya. Bahkan KPK juga melihat kepentingan transaksi itu untuk apa.
Dia berpandangan, melihat kerja PPATK tentu saja lembaga itu tidak hanya menyelidiki transaksi rekening mencurigakan tersangka saja. Pasti juga semua pihak yang berkaitan dengan tersangka. Hasil ini pun disesuaikan atau dicocokkan dengan penelusuran aset yang sedang dilakukan KPK.
"Nanti kita lihat bagaimana hubungan transaksi mencurigakan RY itu dengan asetnya yang masih kita telusuri. Jadi itu (aset) dicocokkan dengan hasil LHA PPATK," bebernya.
Johan menjelasakan, penelusuran aset sama dengan pelacakan aset yang dilakukan tim khusus di KPK yakni Tim Asset Tracing. Jadi belum bisa menyimpulkan aset itu mencurigakan atau tidak, layak disita atau tidak. Penelusuran dilakukan untuk mengecek validitas kepemilikan baik atas nama diri tersangka atau pihak lain.
Kalau benar milik tersangka maka akan dicatat. Bahan dari asset tracing kemudian diserahkan kepada penyidik. Oleh penyidik dilakukan lagi penelitian atau validasi atau penelusuran lebih lanjut.
"Kalau ada aset tersangka ternyata dari hasil korupsi, baru disita. Aset apa saja yang sudah ditemukan? Saya belum terima informasinya," tuturnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, tim KPK sejak beberapa pekan lalu sudah menelusuri sejumlah aset milik Rahmat Yasin yang tersebar di wilayah Bogor, Bekasi, dan Jakarta berupa tanah, bangunan, dan mobil-mobil mewah. Dari penelusuran tersebut tim menemukan validitas kepemilikan aset.
Di antaranya, sebuah rumah di Kompleks di Citra Grand, Cluster Brentwood, Blok RC 2 Nomor 2, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi yang berada di atas tanah 231 meter persegi ini. Rumah dua lantai ini ditaksir bernilai lebih dari Rp1 miliar. Rumah ini tercatat atas nama salah satu istri muda RY, Ratu Chairunisa.
Kedua, rumah tiga lantai di Sentul City, Bogor yang mengatasnamakan seseorang berinisial RK. Ketiga, mobil Mercedez Benz B 9 PPP yang diatasnamakan Asep Ruhiyat. Tim masih menelusuri hubungan tiga orang tersebut dengan Rachmat Yasin.
"Kita juga masih telusuri lagi aset-asetnya yang lain. Ya seperti tanah, rumah, bangunan lain, dan mobil-mobil mewah," ucap seorang sumber kepada KORAN SINDO.
(hyk)