Jaksa Mendakwa Anas Dapat Survei Gratis LSI

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:48 WIB
Jaksa Mendakwa Anas...
Jaksa Mendakwa Anas Dapat Survei Gratis LSI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima fasilitas dari lembaga Survei.

Jaksa KPK, Trimulyono Hendradi mengatakan, ada kesepakatan yang dibangun antara PT Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan Anas Urbaningrum untuk memenangkan dirinya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dalam rangka pencalonan terdakwa sebagai ketua umum di Kongres Demokrat 2010, menerima fasilitas berupa survei dari PT Lingkaran Survei Indonesia," kata Trimulyono saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Jaksa mengungkapkan, survei dari PT LSI dengan biaya sekitar Rp478.632.230 yang dilaksanakan antara April 2010 Mei 2010. Lanjutnya, survei diperoleh Anas Urbaningrum secara gratis.

"Karena kalau nanti Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dijanjikakan akan mendapatkan pekerjaan survei untuk pemilihan bupati/wali kota dari calon Partai Demokrat," ungkapnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi seusai jalani persidangan, mengaku tidak tahu pasti mengenai survei tersebut. Maka itu, Anas akan membaca terlebih dahulu berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nanti saya masih mau ingat-ingat survei apa, konteksnya apa, harganya kok mahal banget ya. Saya kan belum baca BAP." tandas Anas.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0822 seconds (0.1#10.140)