Dirjen Kemenag Mundur karena Persoalan Hukum

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:15 WIB
Dirjen Kemenag Mundur karena Persoalan Hukum
Dirjen Kemenag Mundur karena Persoalan Hukum
A A A
CIPANAS - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengundurkan diri dari jabatannya. Alasan pengunduran diri, karena dia akan sibuk menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013

Menteri Agama (Menag) ad interim Agung Laksono menyampaikan, pengunduran diri Anggito diketahuinya dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag siang tadi.

"Intinya beliau meminta persetujuan pengunduran diri karena kemungkinan seperti diberitakan diberbagai media akan menghadapi masalah hukum," ujar Agung Laksono yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).

Menurutnya, Anggito ingin fokus dan serius menjalani masalah hukum yang akan dihadapi. Lanjutnya, pengunduran diri Anggito juga sudah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan telah disetujui.

"Tadi saya sudah sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau (SBY) mengatakan ya sudah diterima saja," terangnya.

Sementara untuk penggantinya, kata Agung akan ditetapkan pada hari ini juga agar penyelenggaraan haji ke depan tidak terganggu. Sementara itu mengenai pengganti Anggito akan diambil dari internal Kemenag.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7304 seconds (0.1#10.140)