Pasek Kritik Dakwaan Jaksa Soal Niat Anas Capres
Jum'at, 30 Mei 2014 - 11:24 WIB
Pasek Kritik Dakwaan Jaksa Soal Niat Anas Capres
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut niat Anas Urbaningrum untuk menjadi calon presiden (capres) dengan membeberkan perjalanan politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Dakwaan Jaksa KPK ditanggapi I Gede Pasek Suardika selaku sahabat Anas Urbaningrum yang ikut menyaksikan jalannya persidangan tersebut. Melalui akun twitternya, Pasek mengkritik materi dakwaan Jaksa KPK itu.
"Dengar bacaan Dakwaan AU, dalil dikonstruksi mau Nyapres tp isinya malah soal Kongres. Nyapres ama Kongres ternyata sama ya?" sindir Pasek melalui akun twitternya, Jakarta (30/5/2014).
Selain I Gede Pasek Suardika, turut hadir puluhan sahabat Anas Urbaningrum lainnya dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Pengadilan Tipikor seperti Mamun Murod selaku juru bicara PPI.
Kehadiran mereka di Pengadilan Tipikor adalah untuk memberikan dukungan moril kepada Anas Urbaningrum dalam menhadapai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK dalam perkara proyek pembangunan gedung olahraga milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dakwaan Jaksa KPK ditanggapi I Gede Pasek Suardika selaku sahabat Anas Urbaningrum yang ikut menyaksikan jalannya persidangan tersebut. Melalui akun twitternya, Pasek mengkritik materi dakwaan Jaksa KPK itu.
"Dengar bacaan Dakwaan AU, dalil dikonstruksi mau Nyapres tp isinya malah soal Kongres. Nyapres ama Kongres ternyata sama ya?" sindir Pasek melalui akun twitternya, Jakarta (30/5/2014).
Selain I Gede Pasek Suardika, turut hadir puluhan sahabat Anas Urbaningrum lainnya dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Pengadilan Tipikor seperti Mamun Murod selaku juru bicara PPI.
Kehadiran mereka di Pengadilan Tipikor adalah untuk memberikan dukungan moril kepada Anas Urbaningrum dalam menhadapai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK dalam perkara proyek pembangunan gedung olahraga milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
(kur)