KPU Tak Toleransi Perbaikan Berkas Setelah 27 Mei

Selasa, 27 Mei 2014 - 16:12 WIB
KPU Tak Toleransi Perbaikan Berkas Setelah 27 Mei
KPU Tak Toleransi Perbaikan Berkas Setelah 27 Mei
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, batas perbaikan dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berakhir hari ini, Selasa (27/5/2014), pukul 16.00 WIB.

Hari ini kedua pasangan capres-cawapres yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sudah menyerahkan berkas hasil perbaikan dokumennya. Namun demikian, KPU kembali akan memeriksa dokumen perbaikan itu.

"Kami akan memeriksa dokumen itu, memverifikasinya, apakah memang dokumen itu sudah benar dan sudah sesuai dengan aturan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/5/2014).

Jika nanti ditemukan masih ada kekurangan berkas, KPU sudah tidak akan memberi kesempatan kepada capres-cawapres melakukan perbaikan. KPU hanya memberi surat pemberitahuan kepada parpol pada 30 Mei.

Besoknya, KPU akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres yang dianggap lolos. "Kalau ada yang tidak lengkap tidak bisa diperbaiki. Artinya, kami menilainya tidak memenuhi syarat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0083 seconds (0.1#10.140)