KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu
A
A
A
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler (seluler) milik Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama pada 22 – 23 Mei 2014 lalu.
"Saya diinformasikan, ada penyitaan HP Anggito Abimanyu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Senin (26/5/2014).
Johan menjelaskan, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. "Kita sita dari banyak ruangan, termasuk ruangan SDA (Suryadharma Ali),"imbuhnya.
Johan mengatakan, kemungkinan penyidik akan meminta klarifikasi Anggito berkaitan pengusutan kasus ini. "Biasanya kalau ada penyitaan dokumen atau barang-barang tentu akan dimintai konfirmasi,"tegasnya.
KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana haji 2012-2013. Suryadharma disangka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.
"Saya diinformasikan, ada penyitaan HP Anggito Abimanyu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Senin (26/5/2014).
Johan menjelaskan, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. "Kita sita dari banyak ruangan, termasuk ruangan SDA (Suryadharma Ali),"imbuhnya.
Johan mengatakan, kemungkinan penyidik akan meminta klarifikasi Anggito berkaitan pengusutan kasus ini. "Biasanya kalau ada penyitaan dokumen atau barang-barang tentu akan dimintai konfirmasi,"tegasnya.
KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana haji 2012-2013. Suryadharma disangka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.
(dam)