PPP Pastikan Tak Ada Muktamar Luar Biasa
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak akan ada muktamar luar biasa menyusul penetapan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak sampai muktamar luar biasa karena tidak ada kebutuhan untuk itu," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Lukman menyampaikan, sampai saat ini partai berlambang kakbah itu masih mendalami kasus SDA. Dia menambahkan, PPPasih meminta masukan di kalangan internal untuk menghadapi masalah ini.
Oleh karena itu, kata dia, belum ada keinginan partai untuk mengganti SDA dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. "Kami sedang dalam mendalami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga seperti apa. Mekanismenya seperti apa. Kami sedang mendalami sambil mendengar masukan internal partai, para ulama dan kiai," ujarnya.
KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri.
"Tidak sampai muktamar luar biasa karena tidak ada kebutuhan untuk itu," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Lukman menyampaikan, sampai saat ini partai berlambang kakbah itu masih mendalami kasus SDA. Dia menambahkan, PPPasih meminta masukan di kalangan internal untuk menghadapi masalah ini.
Oleh karena itu, kata dia, belum ada keinginan partai untuk mengganti SDA dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. "Kami sedang dalam mendalami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga seperti apa. Mekanismenya seperti apa. Kami sedang mendalami sambil mendengar masukan internal partai, para ulama dan kiai," ujarnya.
KPK telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana haji 2012-2013. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri.
(dam)