PPS Bermasalah Tidak Dilibatkan di Pilpres

Senin, 26 Mei 2014 - 18:53 WIB
PPS Bermasalah Tidak...
PPS Bermasalah Tidak Dilibatkan di Pilpres
A A A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kembali melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu Legislatif 9 April lalu untuk Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang.

Adapun PPS yang telah diberhentikan atau terindikasi bermasalah tidak lagi terlibat dalam pilpres. KPU akan merekomendasikan pemecatan petugas yang seperti itu.

"Memberhentikan penyelenggara pemilu tidak bisa kami sendiri harus melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kalau mengenai kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) itu kan sudah bubar nanti kami akan angkat lagi seleksi lagi cari KPPS baru," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Hadar mengatakan, KPU belum secara resmi menerima usulan Bawaslu terkait masalah tersebut. "Tetapi kami pernah berbicara informal tapi tidak dengan semuanya," ujarnya.

Kendati begitu, kata dia, KPU masih mendiskusikan berbagai hal terkait PPS pilpres. Hadar mengakui, jika keadaan nantinya masih bisa berubah. "Kami berpandangan sebetulnya bukan ada atau tidaknya PPS, tetapi lebih pada bagaimana mereka bekerja dengan baik, berintegritas baik dan juga pengawasannya," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6890 seconds (0.1#10.140)