Pengacara Udar Pristono Datangi Kantor Ahok

Senin, 26 Mei 2014 - 14:47 WIB
Pengacara Udar Pristono Datangi Kantor Ahok
Pengacara Udar Pristono Datangi Kantor Ahok
A A A
JAKARTA - Tim Pengacara Udar Pristono, Hasan Basri dan Razman Arief mendatangi kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2014).

Pengacara mantan Kadishub DKI Jakarta itu datang dengan surat somasi dan klarifikasi untuk Ahok meminta maaf 3x24 jam kepada media terkait pernyataaan mantan Bupati Belitung Timur itu di beberapa media.

Pernyataan Ahok dinilai telah melecehkan profesi pengacara. Ketegangan sempat terjadi ketika pengacara meminta kepada pengawal pribadi (walpri) agar bisa bertemu dengan Ahok.

"Jika Ahok tidak keluar, maka dia bukan pemimpin baik, tidak mengerti konstitusi di undang-undang," ujar Razman Arief kepada salah satu walpri.

Pengawal pribadi Ahok mengatakan bahwa Ahok tengah menjalankan rapat di dalam kantornya. Pantauan Sindonews, saat ini tim pengacara masih berunding dengan pengawal pribadi meminta agar Ahok keluar dari kantornya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8370 seconds (0.1#10.140)