Kampanye Pilpres Digelar 4 Juni Sampai 5 Juli

Senin, 26 Mei 2014 - 13:56 WIB
Kampanye Pilpres Digelar...
Kampanye Pilpres Digelar 4 Juni Sampai 5 Juli
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai berkampanye tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan kandidat. Penetapan pasangan kandidat capres-cawapres akan dilakukan pada 31 Mei.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kampanye dimulai pada 4 Juni dan berakhir pada 5 Juli. Ia pun mengimbau agar kedua psang capres-cawapres menjalankan kampanye dengan damai.

"Dari pagi jam sembilan sampai jam enam sore untuk rapat umum, kami tidak akan mengatur penjadwalan atau pembatasan. Silakan saja mereka berkampanye sepanjang mematuhi aturan," ujar Hadar di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Senin (26/5/2014).

Menurut Hadar, KPU membebaskan jadwal kampanye rapat umum. Namun yang terpenting, mereka harus menyampaikan jadwal dan nama jurkam kepada pihak kepolisian, tujuh hari sebelum mereka melaksanakan kampanye.

"Karena hanya dua pasangan calon, jadi kiranya tidak akan terlalu padat amat dari segi waktu maupun lingkungan yang tersedia," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan banyak kegiatan yang akan dilakukan pasangan kandidat dan atas fasilitas KPU, salah satunya debat capres-cawapres. Debat kandidat ini akan dilakukan lima kali, yakni dua kali antarcapres, dua kali antarcawapres, dan sekali antarcapres dan cawapres. Debat terakhir dilakukan pada 5 Juli sekaligus penutupan masa kampanye.

KPU saat ini masih memberikan kesempatan kepada koalisi parpol yang mengusung capres-cawapres untuk memperbaiki berkas administrasinya. Perbaikan dilakukan mulai tanggal 24 hingga 27 Mei. Setelah penetapan calon pada 31 Mei, KPU akan melakukan pencabutan nomor urut pada 1 Juni.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4569 seconds (0.1#10.140)