Sutan Bhatoegana Siap Mundur dari Demokrat
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara dugaan kasus korupsi di SKK Migas.
Sutan mengaku saat ini masih sebagai Ketua Komisi VII, namun sesuai pakta integritas, maka dirinya harus mengundurkan diri dari Partai Demokrat karena status hukum barunya itu.
"Tapi dalam perjalanan, saya pasti mengundurkan diri. Surat masih berproses, saya terima, itu baru stop. Saya siap mundur, saya harus tanggung jawab," ujar Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Dalam kesempatan itu, Sutan menyampaikan, untuk saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat. " Saya digaji rakyat, saya harus kerja," tegasnya.
Terkait persoalan hukumnya, Sutan siap bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan persoalan tersebut. "Saya ditanya, ya saya jawab. Kita sepakat untuk memperbaiki sistem kita agar bersih dewan ini. Saya ikhlas, mungkin ini takdir Allah," pungkasnya.
Sutan mengaku saat ini masih sebagai Ketua Komisi VII, namun sesuai pakta integritas, maka dirinya harus mengundurkan diri dari Partai Demokrat karena status hukum barunya itu.
"Tapi dalam perjalanan, saya pasti mengundurkan diri. Surat masih berproses, saya terima, itu baru stop. Saya siap mundur, saya harus tanggung jawab," ujar Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Dalam kesempatan itu, Sutan menyampaikan, untuk saat ini dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat. " Saya digaji rakyat, saya harus kerja," tegasnya.
Terkait persoalan hukumnya, Sutan siap bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan persoalan tersebut. "Saya ditanya, ya saya jawab. Kita sepakat untuk memperbaiki sistem kita agar bersih dewan ini. Saya ikhlas, mungkin ini takdir Allah," pungkasnya.
(maf)