Kementerian Agama Rapat Mendadak

Minggu, 25 Mei 2014 - 20:41 WIB
Kementerian Agama Rapat Mendadak
Kementerian Agama Rapat Mendadak
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat mendadak tingkat eselon satu. Rapat tersebut merupakan permintaan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Rapat itu untuk menyiapkan bahan laporan kinerja Kementerian Agama yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nursyam mengatakan, rapat ini dimaksudkan untuk menyiapkan bahan-bahan laporan yang diminta Menag dalam pertangungjawaban dan kinerja yang dilakukan Direktorat (Dirjen) yang selama 2009 sampai saat ini.

Selain itu capaian kerja yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan, serta pogram unggulan masing-masing direktorat. Nantinya hasil rapat tersebut akan diserahkan SDA kepada Presiden dalam waktu dekat.

“Saya hanya diminta menyiapkan bahan-bahanya, perkara kapan Pak Menteri menyerahkan saya tidak tahu,” kata Nursyam di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Minggu (25/5/2014)

Saat ditanya apakah rapat tersebut berkaitan dengan kasus yang menerpa SDA, Nursyam belum dapat menjelaskan secara rinci. “Mesti dibicarakan khusus, saya tidak tahu detailnya karena saya baru, SDA perlu laporan kepada Presiden tentu kami siapkan,” tegasnya.

Sementara itu, ditanya apakah rapat tersebut berkaitan dengan kasus korupsi haji yang dilakuka oleh Menag SDA, Seketaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hasan Fauzi membantah dengan lantang.

“Tidak ada, ini hanya rapat tingkat eselon dan terkait kegiatan menteri,” katanya saat ditemui setelah rapat.

Dia menegaskan, bahwa dalam rapat tersebut tidak membahas haji sama sekali. Hal ini hanya membahas kegiatan yang selama ini dilakukan oleh menteri selama satu periode.
“Tidak bahas haji sama sekali, kan menteri nya mau diganti. Saya tidak tahu apa yang diminta Presiden oleh pak SDA,” ujar dia.

Inspektorat Jenderal (Irjen) M Yasin mengatakan, rapat ini membahas capaian masing-masing bidang Dirjen dan program unggulan yang akan disamapaikan Menag kepada Presiden. M Yasin membantah bahwa rapat yang diselenggarakan hari ini berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji yang dilakukan oleh Menag.

“Ini hanya rapat biasa yang akan disampaikan kepada masyarakat melalui konfrensi pers mendatang,” ujar M Yasin.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. SDA dituduh telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

Menyikapi kasusnya, SDA beberapa waktu lalu menggelar konferensi pers. Dia mengaku tidak tahu kesalahan yang dimaksud KPK. Dia juga belum berpikir untuk mundur dari jabatannya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4960 seconds (0.1#10.140)