SDA Tersangka, Elektabilitas Prabowo-Hatta Terus Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Meski Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) berstatus tersangka atas dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dana haji tahun anggaran 2012-2013, namun dukungan koalisi untuk pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tetap solid.
"PPP dan parpol koalisi lainnya sangat solid hari-hari kemarin dan ke depan akan semakin solid, makin dinamis," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria usai diskusi Polemik Sindo, di Cikini, Jakarta Pusat (24/5/2014).
Riza menjelaskan, terkait kasus yang menjerat SDA, Gerindra mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Katanya, keputusan Gerindra tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Gerindra dan peserta koalisi memberikan kesempatan kepada SDA untuk menyelesaikan status hukumnya. Riza berpendapat, publik tidak bisa langsung memvonis Menteri Agama tersebut bersalah sebelum ada bukti keterlibatan.
Bagi partai koalisi, menjelang Pilpres 9 Juli mendatang semua pendukung fokus untuk memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Sebab, meski diterpa isu SDA, Koalisi Merah-Putih terus meraup dukungan dari masyarakat.
"Kami meyakini hari demi hari elektabilitas Prabowo-Hatta semakin meningkat dan kami selalu bersinergi dan bekerja sama dalam rangka memenangkan pada waktunya 9 Juli pasangan Prabowo-Hatta akan memenangi pilpres 2014," sambungnya.
Seperti diberitakan KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dan haji tahun anggaran 2012-2013. SDA ditetapkan tersangka lantaran diduga melahgunakan wewenang sebagai pejabat negara.
Dia pun dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
"PPP dan parpol koalisi lainnya sangat solid hari-hari kemarin dan ke depan akan semakin solid, makin dinamis," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria usai diskusi Polemik Sindo, di Cikini, Jakarta Pusat (24/5/2014).
Riza menjelaskan, terkait kasus yang menjerat SDA, Gerindra mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Katanya, keputusan Gerindra tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Gerindra dan peserta koalisi memberikan kesempatan kepada SDA untuk menyelesaikan status hukumnya. Riza berpendapat, publik tidak bisa langsung memvonis Menteri Agama tersebut bersalah sebelum ada bukti keterlibatan.
Bagi partai koalisi, menjelang Pilpres 9 Juli mendatang semua pendukung fokus untuk memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. Sebab, meski diterpa isu SDA, Koalisi Merah-Putih terus meraup dukungan dari masyarakat.
"Kami meyakini hari demi hari elektabilitas Prabowo-Hatta semakin meningkat dan kami selalu bersinergi dan bekerja sama dalam rangka memenangkan pada waktunya 9 Juli pasangan Prabowo-Hatta akan memenangi pilpres 2014," sambungnya.
Seperti diberitakan KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penggunaan dan haji tahun anggaran 2012-2013. SDA ditetapkan tersangka lantaran diduga melahgunakan wewenang sebagai pejabat negara.
Dia pun dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
(kri)