Udar Ngaku Ayahnya Ajudan Jenderal Ahmad Yani

Jum'at, 23 Mei 2014 - 22:43 WIB
Udar Ngaku Ayahnya Ajudan Jenderal Ahmad Yani
Udar Ngaku Ayahnya Ajudan Jenderal Ahmad Yani
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013, Udar Pristono, angkat bicara mengenai kekayaannya yang mencapai Rp26,05 miliar.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta ini mengklaim semua kekayaannya itu didaptkan dari cara yang halal. Maka itu, dia berani mempertanggungjawabkan kekayaannya itu.

"Bapak saya kan bukan datang dari Jawa sana. Dulu dia (Bapak saya) salah satu ajudan Jenderal Ahmad Yani," ujar Udar Pristono saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014) malam.

Dia pun mengaku dari dulu sudah tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Lagipula kan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap tahun naik," kata Udar.

Terlebih, lanjut dia, istrinya pun memiliki warisan. "Istri saya juga punya warisan. Rumah yang dia tinggali sekarang itu sudah dari dulu," tuturnya.

Di samping itu, kata dia, ditambah lagi pendapatannya dari gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semejak lama.

Hal senada juga dikatakan oleh kuasa hukumnya, Razman Arif. "Beliau (Udar) punya mertua, punya orang tua, itu ada peninggalan, rinciannya kalau kalian perlu dicatat," tutur Razman di kesempatan yang sama.

Sekadar informasi, Udar berada di Gedung MK bersama Razman. Udar mengaku, kehadirannya untuk menemui pengacara Eggy Sudjana. Mereka tiba saat MK menggelar sidang pleno pemeriksaan pendahuluan permohonan perselisihan hasil Pileg 2014 yang diajukan para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Seperti diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2012 nilai kekayaan Pristono adalah Rp26 miliar dan USD5 ribu atau sekitar Rp57,6 juta. Sebagian besar harta Pristono berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bogor dengan nilai total Rp21 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6638 seconds (0.1#10.140)