Udar Makin Nafsu Minta Kejagung Periksa Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan tim kuasa hukum Jokowi Presiden 2014, Todung Mulya Lubis dan Alexander Lay yang menyatakan Capres PDIP Joko Widodo (Jokowi) siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) ditanggapi sinis pihak tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013, Udar Pristono.
"Kami apresiasi dengan konferensi pers Pak Todung Mulya Lubis dengan Alexander Lay, yang mengatakan Jokowi bersedia dipanggil. Kami makin mendesak Kejaksaan Agung periksa Jokowi," ujar Kuasa Hukum Udar Pristono, Razman Arif saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
Menurutnya, hal itu dilakukan demi persamaan di mata hukum (equality before the law). Razman hadir bersama dengan Udar di Gedung MK.
Udar mengaku, kehadirannya di Gedung MK untuk menemui pengacara Eggy Sudjana. Mereka tiba saat MK menggelar sidang pleno pemeriksaan pendahuluan permohonan perselisihan hasil Pemiliu Legislatif (Pileg) 2014 yang diajukan para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, nyanyian mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membuat merah telinga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi menyatakan siap jika harus diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan bus Transjakarta berkarat.
Kuasa Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis menegaskan, Jokowi mndukung langkah Kejagung untuk mengungkap skandal dalam pengadaan Bus Transjakarta. Jika memang keterangan gubernur diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut, Jokowi akan siap dipanggil Kejagung.
"Gubernur siap diperiksa Kejagung karena Jokowi merupakan warga negara yang mematuhi hukum," ujar Todung Mulya Lubis di Posko Pemenangan Jokowi 4 Presiden (JW4P) di Menteng, Jakarta, Kamis 22 Mei 2014.
"Kami apresiasi dengan konferensi pers Pak Todung Mulya Lubis dengan Alexander Lay, yang mengatakan Jokowi bersedia dipanggil. Kami makin mendesak Kejaksaan Agung periksa Jokowi," ujar Kuasa Hukum Udar Pristono, Razman Arif saat ditemui di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
Menurutnya, hal itu dilakukan demi persamaan di mata hukum (equality before the law). Razman hadir bersama dengan Udar di Gedung MK.
Udar mengaku, kehadirannya di Gedung MK untuk menemui pengacara Eggy Sudjana. Mereka tiba saat MK menggelar sidang pleno pemeriksaan pendahuluan permohonan perselisihan hasil Pemiliu Legislatif (Pileg) 2014 yang diajukan para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, nyanyian mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membuat merah telinga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Melalui kuasa hukumnya, Jokowi menyatakan siap jika harus diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan bus Transjakarta berkarat.
Kuasa Hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis menegaskan, Jokowi mndukung langkah Kejagung untuk mengungkap skandal dalam pengadaan Bus Transjakarta. Jika memang keterangan gubernur diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut, Jokowi akan siap dipanggil Kejagung.
"Gubernur siap diperiksa Kejagung karena Jokowi merupakan warga negara yang mematuhi hukum," ujar Todung Mulya Lubis di Posko Pemenangan Jokowi 4 Presiden (JW4P) di Menteng, Jakarta, Kamis 22 Mei 2014.
(kri)