KPK Yakin Tak Salah Paham Jadikan SDA Tersangka
Jum'at, 23 Mei 2014 - 20:39 WIB
KPK Yakin Tak Salah Paham Jadikan SDA Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah paham dalam menetapkan dirinya menjadi tersangka haji. KPK pun tidak mau menanggapi banyak.
"Kami tidak perlu menanggapi pernyataan Pak SDA bahwa kami salah paham di dalam menentukan beliau sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini meyakini, sudah punya bukti kuat sebelum menetapkan SDA sebagai tersangka penyelenggaran haji tahun 2012-2013.
"Yang jelas kami sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup dan kami paham benar bahwa dua alat bukti itu cukup sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Busyro menegaskan, tidak terjadi salah paham seperti yang dikemukakan Ketua Umum PPP itu. "Insyaallah tidak salah paham. Paham sekali. Kami sudah ada dua alat bukti itu," tegas Busyro.
"Kami tidak perlu menanggapi pernyataan Pak SDA bahwa kami salah paham di dalam menentukan beliau sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini meyakini, sudah punya bukti kuat sebelum menetapkan SDA sebagai tersangka penyelenggaran haji tahun 2012-2013.
"Yang jelas kami sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup dan kami paham benar bahwa dua alat bukti itu cukup sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Busyro menegaskan, tidak terjadi salah paham seperti yang dikemukakan Ketua Umum PPP itu. "Insyaallah tidak salah paham. Paham sekali. Kami sudah ada dua alat bukti itu," tegas Busyro.
(kri)