KPK Yakin Tak Salah Paham Jadikan SDA Tersangka

Jum'at, 23 Mei 2014 - 20:39 WIB
KPK Yakin Tak Salah...
KPK Yakin Tak Salah Paham Jadikan SDA Tersangka
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah paham dalam menetapkan dirinya menjadi tersangka haji. KPK pun tidak mau menanggapi banyak.

"Kami tidak perlu menanggapi pernyataan Pak SDA bahwa kami salah paham di dalam menentukan beliau sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini meyakini, sudah punya bukti kuat sebelum menetapkan SDA sebagai tersangka penyelenggaran haji tahun 2012-2013.

"Yang jelas kami sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup dan kami paham benar bahwa dua alat bukti itu cukup sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Busyro menegaskan, tidak terjadi salah paham seperti yang dikemukakan Ketua Umum PPP itu. "Insyaallah tidak salah paham. Paham sekali. Kami sudah ada dua alat bukti itu," tegas Busyro.
(kri)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved