KPK Lacak Harta Suryadharma Ali
A
A
A
JAKARTA - Setelah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menelusuri aset milik Ketua Umum PPP itu.
"Tentu akan kami tracing, akan kami lacak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Jumat (23/5).
Busyro memastikan, akan menelusuri seluruh harta milik mantan Menteri Koperasi ini baik bergerak atau tidak bergerak. Ia menambahkan, menelusuri bukan atas kecurigaan lonjakan harta milik SDA.
"Iya, benda bergerak dan tidak bergerak, kami berangkat bukan dari kecurigaan tapi dari transparansi," tukas Busyro.
Seperti diketahui, harta kekayaan SDA dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perubahan 4 September 2012 tertuang total harta Menag ini Rp24.052965.689. Harta ini naik sekitar Rp7 miliar dari pelaporan sebelumnya tertanggal 17 Desember 2009 yakni Rp17.021.105.198.
"Tentu akan kami tracing, akan kami lacak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Jumat (23/5).
Busyro memastikan, akan menelusuri seluruh harta milik mantan Menteri Koperasi ini baik bergerak atau tidak bergerak. Ia menambahkan, menelusuri bukan atas kecurigaan lonjakan harta milik SDA.
"Iya, benda bergerak dan tidak bergerak, kami berangkat bukan dari kecurigaan tapi dari transparansi," tukas Busyro.
Seperti diketahui, harta kekayaan SDA dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perubahan 4 September 2012 tertuang total harta Menag ini Rp24.052965.689. Harta ini naik sekitar Rp7 miliar dari pelaporan sebelumnya tertanggal 17 Desember 2009 yakni Rp17.021.105.198.
(kri)