KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Asing

Jum'at, 23 Mei 2014 - 18:44 WIB
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan...
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Asing
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Karena jamaah haji itu melakukan ibadah hajinya di Tanah Suci, maka ya tentu ada unsur asing," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, tim penyidik KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak asing itu. "Ini sedang kami dalami," imbuhnya.

Namun Busyro memastikan, penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tetap menggunakan aturan yang berlaku di Indonesia. ”Pakai hukum di sini lah,” tandas Busyro.

Seperti diketahui, Suryadharma ditetapkan tersangka oleh KPK lantaran diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri.

Suryadharma dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8840 seconds (0.1#10.140)