KPU Mulai Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pilpres

Jum'at, 23 Mei 2014 - 18:20 WIB
KPU Mulai Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pilpres
KPU Mulai Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pilpres
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempercepat tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Salah satunya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) kepada masyarakat.

"DPSHP sekarang sedang diumumkan dan diterima responnya oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara)," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Husni menjelaskan, daftar pemilih sementara pilpres masih menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pileg kemarin atas hasil perbaikan. DPSHP itu berjumlah 185 juta ditambah pemilih baru sebanyak tiga juta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum DPSHP berubah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres, pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera melaporkan kepada PPS (Kelurahan/desa) setempat.

"Kita memerlukan perhatian serius dari masyarakat kita, supaya mereka sejak awal sudah mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak terdaftar," ungkapnya.

KPU meminta kepada masyarakat yang pada saat pemungutan suara pilpres mendatang genap berusia 17 tahun, atau setidaknya sudah menikah agar mendaftarkan diri sebagai calon pemilih di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, tugas PPS juga diminta melakukan pendataan kepada warga negara yang cukup umur sebagai pemilih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8751 seconds (0.1#10.140)