DKPP Minta KPU Evaluasi Total Jelang Pilpres
Jum'at, 23 Mei 2014 - 16:44 WIB
DKPP Minta KPU Evaluasi Total Jelang Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan pihaknya mendapatkan sebanyak 2.497 pengaduan terkait penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Maka itu, DKPP meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat melakukan evaluasi total jajaran di bawahnya.
Menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, evaluasi total perlu dilakukan untuk memberikan peringatan kepada penyelenggara pemilu menjelang pemilu presiden (pilpres) 9 Juli mendatang.
"Jadi saya imbau semua penyelenggara pemilu harus diadakan evalusi total oleh karena nanti pilpres ini sudah makin dekat," tegas Jimly, di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Dia menjelaskan, alasan utama kenapa KPU diminta mengevaluasi total anak buahnya, lantaran pilpres dianggap lebih sensitif ketimbang pileg. Sehingga, kebutuhan dan kepentingan KPU adalah meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu yang dilakukan anak buahnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan pilpres nanti pesertanya hanya diikuti dua pasang calon. Sedangkan pada pemilu legislatif (pileg), jumlah pesertanya mencapai puluhan ribu orang. Karena itu, beban KPU dinilai lebih ringan.
"Mestinya harus diyakini mengelola pilpres ini lebih mudah karena tidak seperti (pileg) kemarin," sambungnya.
Menurut Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, evaluasi total perlu dilakukan untuk memberikan peringatan kepada penyelenggara pemilu menjelang pemilu presiden (pilpres) 9 Juli mendatang.
"Jadi saya imbau semua penyelenggara pemilu harus diadakan evalusi total oleh karena nanti pilpres ini sudah makin dekat," tegas Jimly, di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Dia menjelaskan, alasan utama kenapa KPU diminta mengevaluasi total anak buahnya, lantaran pilpres dianggap lebih sensitif ketimbang pileg. Sehingga, kebutuhan dan kepentingan KPU adalah meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu yang dilakukan anak buahnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan pilpres nanti pesertanya hanya diikuti dua pasang calon. Sedangkan pada pemilu legislatif (pileg), jumlah pesertanya mencapai puluhan ribu orang. Karena itu, beban KPU dinilai lebih ringan.
"Mestinya harus diyakini mengelola pilpres ini lebih mudah karena tidak seperti (pileg) kemarin," sambungnya.
(kri)