Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Periksa Pengusaha Solo
Jum'at, 23 Mei 2014 - 13:17 WIB
Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Periksa Pengusaha Solo
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pengusaha asal Solo, Michael Bimo Putranto untuk meminta keterangannya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Hari ini dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dugaan tindak pidana korupsi bus TransJakarta tahun anggaran 2013," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat 23 Mei 2014.
Dalam konferensi pers di bilangan Cikini beberapa waktu lalu, mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono yang sudah menjadi tersangka kasus itu mengaku mengenal Michael Bimo setelah diperkenalkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi di ruang kerjanya.
Saat itu, kata Udar, Michael diperkenalkan sebagai pengusaha pengusaha advertising. Kendati demikian, Udar enggan menjelaskan sejauh mana keterlibatan Michael dalam kasus ini. Pasca pemeriksaan beberapa waktu lalu, Udar mengatakan perencanaan pengadaan bus tersebut melibatkan semua pihak dan atas izin Jokowi.
"Hari ini dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dugaan tindak pidana korupsi bus TransJakarta tahun anggaran 2013," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat 23 Mei 2014.
Dalam konferensi pers di bilangan Cikini beberapa waktu lalu, mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono yang sudah menjadi tersangka kasus itu mengaku mengenal Michael Bimo setelah diperkenalkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi di ruang kerjanya.
Saat itu, kata Udar, Michael diperkenalkan sebagai pengusaha pengusaha advertising. Kendati demikian, Udar enggan menjelaskan sejauh mana keterlibatan Michael dalam kasus ini. Pasca pemeriksaan beberapa waktu lalu, Udar mengatakan perencanaan pengadaan bus tersebut melibatkan semua pihak dan atas izin Jokowi.
(dam)