KPK Geledah Kantor Kemenag Sebelum tetapkan SDA Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaran dan penggunaan dana haji tahun 2012-2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Lapangan Banten, Jakarta.
"Tadi tim penyidik melakukan penggeledahan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh," ujar Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Johan menjelaskan, penggeledahan sudah selesai sejak sore tadi. Namun, dia mengklaim tidak tahu penyidik menyita apa saja dari kantor Kemenag.
"Saya belum tahu. Kan baru digeledah, saat ini masih diverifikasi," kata Johan.
Johan tak menampik, jika ditemukan dua alat bukti dalam proyek senilai Rp1 triliun tersebut, KPK tidak segan akan menjeratnya.
"Sprindik yang ada di tangan saya cuma ada SDA. Tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain tapi jika nanti ditemukan dua alat bukti," pungkas Johan.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. SDA juga dicegah bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Lapangan Banten, Jakarta.
"Tadi tim penyidik melakukan penggeledahan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh," ujar Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Johan menjelaskan, penggeledahan sudah selesai sejak sore tadi. Namun, dia mengklaim tidak tahu penyidik menyita apa saja dari kantor Kemenag.
"Saya belum tahu. Kan baru digeledah, saat ini masih diverifikasi," kata Johan.
Johan tak menampik, jika ditemukan dua alat bukti dalam proyek senilai Rp1 triliun tersebut, KPK tidak segan akan menjeratnya.
"Sprindik yang ada di tangan saya cuma ada SDA. Tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain tapi jika nanti ditemukan dua alat bukti," pungkas Johan.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. SDA juga dicegah bepergian ke luar negeri.
(kri)