Terkait Status SDA, KPK Bantah Ada Unsur Politis
Kamis, 22 Mei 2014 - 20:58 WIB
Terkait Status SDA, KPK Bantah Ada Unsur Politis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada unsur politik di balik penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2013.
SDA merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan (PPP) yang mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
"Kemudian dipertanyakan ada unsur politis, saya kira tidak ada unsur apapun selain unsur penegakan hukum," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Johan memastikan, KPK tetap independen dan jauh dari intervensi pihak luar. Tak hanya itu, KPK pun tidak mau ambil pusing jika ada pihak yang memanfaatkan momen ini.
"Bahwa kemudian orang luar menarik-narik ini ke wilayah politik ya itu urusan orang di luar KPK. Jadi KPK tidak bermain politik," tegas Johan.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, penetapan SDA sebagai tersangka sesuai dengan jalur hukum. Bahkan, sudah ada kajian secara mendalam.
"Kita kan ketika menetapkan tersangka pakai ukuran tertentu, tidak ada kaitannya dengan politik," tegas Zulkarnaen.
SDA merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan (PPP) yang mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pilpres 2014.
"Kemudian dipertanyakan ada unsur politis, saya kira tidak ada unsur apapun selain unsur penegakan hukum," kata Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Johan memastikan, KPK tetap independen dan jauh dari intervensi pihak luar. Tak hanya itu, KPK pun tidak mau ambil pusing jika ada pihak yang memanfaatkan momen ini.
"Bahwa kemudian orang luar menarik-narik ini ke wilayah politik ya itu urusan orang di luar KPK. Jadi KPK tidak bermain politik," tegas Johan.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, penetapan SDA sebagai tersangka sesuai dengan jalur hukum. Bahkan, sudah ada kajian secara mendalam.
"Kita kan ketika menetapkan tersangka pakai ukuran tertentu, tidak ada kaitannya dengan politik," tegas Zulkarnaen.
(kri)