KPK Periksa Kepala Dinas Tata Ruang & Pertahanan Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Mei 2014 - 12:54 WIB
KPK Periksa Kepala Dinas...
KPK Periksa Kepala Dinas Tata Ruang & Pertahanan Kabupaten Bogor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Burhanudin. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tukar menukar kawasan Hutan di Bogor.

Burhanudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Francis Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Yohan sudah ditahan oleh penyidik KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2014).

Penyidik juga memanggil tiga saksi lain dari pihak swasta yakni Dandy, Fandy dan Heru Tandaputra. "Dia juga diperiksa sebagai saksi YY," tegas Priharsa.

KPK telah menetapkan Rahmat Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ), dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka. Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap.

Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7987 seconds (0.1#10.140)