Jaksa Kembali Panggil Hassan Wirajuda

Kamis, 22 Mei 2014 - 02:50 WIB
Jaksa Kembali Panggil...
Jaksa Kembali Panggil Hassan Wirajuda
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Nur Hassan Wirajuda tidak hadir dalam sidang perkara korpsi pelaksanaan 12 kegiatan seminar dan konferensi internasional tahun 2004-2005.

Hassan seharusnya hadir menjadi saksi dalam sidang mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 21 Mei 2014.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sebenarnya menjadwalkan para saksi Hidayatullah Al Banjari, Dyah Ayu Purnamasari, Pracoyo, Mirzawati Djauhari Noor, Anton Humala D, Dewa Made Dwipayana. Semuanya dari pihak swasta.

Sementara Hassan yang kini menjabat anggota Dewan Perimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hubungan Luar Negeri tidak memberikan keterangan atas kehadirannya."Iya hari ini Pak Nur Hassan Wirajuda tidak hadir," ungkap Ketua JPU I Kadek Wiradana usai sidang.

Sebelumnya kata dia, JPU sudah ke rumahnya Srengseng Sawah, untuk membawa surat panggilan untuk memberi kesaksian. Ternyata Hassan sudah pindah dan tidak tinggal di rumah itu lagi. JPU pun melacak keberadaan Hassan.

Dari informasi yang diterima JPU kini Hassan bertempat tinggal di tanah kelahirannya, Tangerang, Banten. Informasi ini diterima JPU dari kawan Hassan, seorang mantan diplomat. "Tadi kata temannya yang mantan diplomat, dia (Hassan) sekarang tinggal di Tangerang. Kita jadwalkan lagi (Rabu) pekan depan," tegas Kadek.

Dalam surat dakwaan Sudjadnan tertuang mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan total Rp4,57 miliar. Dari uang tersebut, salah satu pihak yang diperkaya Nur Hassan Wirajuda sebesar Rp440 juta. Proyek ini merugikan negara atau perekonomian negara cq. Deplu RI sebesar Rp11.091.461.071,51.
(dam)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved