Indonesia Darurat Kejahatan Asusila Sejak 2010
A
A
A
JAKARTA - Rentetan kasus kejahatan seksual selama 2014 di Indonesia sangat mengejutkan publik. Anak-anak usia taman kanak-kanak (TK) pun menjadi korban pelecehan seksual, mulai dari kasus paedofilia di Jakarta International School dan kasus predator seksual Emon, di Sukabumi, Jawa Barat.
Komunitas Ibu Bergerak menginisiasi sebuah gerakan melawan predator kejahatan seksual terhadap anak dengan tema "Indonesia Satu Aksi Melawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak". Komunitas tersebut mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menyuarakan darurat kejahatan seksual.
"Ini adalah bentuk aksi Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak, ada yang turun ke jalan untuk membangun kesadaran terhadap publik," ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Dia mengaku, darurat kejahatan seksual terhadap anak sudah terjadi sejak 2010. Kondisi ini dikuatkan dengan fakta dan pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA. "Ada 21 juta lebih kasus pelanggaran hak anak di 34 provinsi. 45-58 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya.
Arist ingin menyadarkan masyarakat bahwa predator-predator itu ada di sekitar mereka. Baik itu keluarga di rumah, orang-orang di lingkungan sekolah dan tetangga sekitar rumah.
"Ini bersamaan dengan hari kebangkitan nasional dengan bersama-sama ibu bergerak, tapi di sini pesannya tidak hanya ibu-ibu tapi juga semuanya mau tukang parkir, tukang becak, hansip itu harus betul-betul peduli terhadap kejahatan seksual terhadap anak," terangnya.
Menurut dia, saat ini tema acara akan dideklarasikan sebagai bagian gerakan masyarakat melawan kejahatan seksual. "Inilah yang akan kita deklarasikan bersamaan hari Kebangkitan Nasional. Jadi ini rangkaian sampai hari anak nasional nanti, deklarasi dan aksi-aksi akan kita sampaikan saat acara puncak hari Anak Nasional nanti," paparnya.
Pria berkaca mata ini menambahkan, komunitas Ibu Bergerak mempunyai satu tekad bersama menentang kejahatan seksual terhadap anak. "Nah, Indonesia Satu Aksi Melawan Kejahatan Seksual terhadap Anak ini harus masuk dan menjadi bagian dari peran serta masyarakat. Agar ada sebuah gerakan yang agresif, masif dan berkesinambungan untuk menentang kejahatan seksual," pungkasnya.
Komunitas Ibu Bergerak menginisiasi sebuah gerakan melawan predator kejahatan seksual terhadap anak dengan tema "Indonesia Satu Aksi Melawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak". Komunitas tersebut mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menyuarakan darurat kejahatan seksual.
"Ini adalah bentuk aksi Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak, ada yang turun ke jalan untuk membangun kesadaran terhadap publik," ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Dia mengaku, darurat kejahatan seksual terhadap anak sudah terjadi sejak 2010. Kondisi ini dikuatkan dengan fakta dan pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA. "Ada 21 juta lebih kasus pelanggaran hak anak di 34 provinsi. 45-58 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya.
Arist ingin menyadarkan masyarakat bahwa predator-predator itu ada di sekitar mereka. Baik itu keluarga di rumah, orang-orang di lingkungan sekolah dan tetangga sekitar rumah.
"Ini bersamaan dengan hari kebangkitan nasional dengan bersama-sama ibu bergerak, tapi di sini pesannya tidak hanya ibu-ibu tapi juga semuanya mau tukang parkir, tukang becak, hansip itu harus betul-betul peduli terhadap kejahatan seksual terhadap anak," terangnya.
Menurut dia, saat ini tema acara akan dideklarasikan sebagai bagian gerakan masyarakat melawan kejahatan seksual. "Inilah yang akan kita deklarasikan bersamaan hari Kebangkitan Nasional. Jadi ini rangkaian sampai hari anak nasional nanti, deklarasi dan aksi-aksi akan kita sampaikan saat acara puncak hari Anak Nasional nanti," paparnya.
Pria berkaca mata ini menambahkan, komunitas Ibu Bergerak mempunyai satu tekad bersama menentang kejahatan seksual terhadap anak. "Nah, Indonesia Satu Aksi Melawan Kejahatan Seksual terhadap Anak ini harus masuk dan menjadi bagian dari peran serta masyarakat. Agar ada sebuah gerakan yang agresif, masif dan berkesinambungan untuk menentang kejahatan seksual," pungkasnya.
(hyk)