Indonesia Darurat Kejahatan Asusila Sejak 2010

Selasa, 20 Mei 2014 - 17:25 WIB
Indonesia Darurat Kejahatan...
Indonesia Darurat Kejahatan Asusila Sejak 2010
A A A
JAKARTA - Rentetan kasus kejahatan seksual selama 2014 di Indonesia sangat mengejutkan publik. Anak-anak usia taman kanak-kanak (TK) pun menjadi korban pelecehan seksual, mulai dari kasus paedofilia di Jakarta International School dan kasus predator seksual Emon, di Sukabumi, Jawa Barat.

Komunitas Ibu Bergerak menginisiasi sebuah gerakan melawan predator kejahatan seksual terhadap anak dengan tema "Indonesia Satu Aksi Melawan Kejahatan Seksual Terhadap Anak". Komunitas tersebut mengajak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menyuarakan darurat kejahatan seksual.

"Ini adalah bentuk aksi Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Anak, ada yang turun ke jalan untuk membangun kesadaran terhadap publik," ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).

Dia mengaku, darurat kejahatan seksual terhadap anak sudah terjadi sejak 2010. Kondisi ini dikuatkan dengan fakta dan pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA. "Ada 21 juta lebih kasus pelanggaran hak anak di 34 provinsi. 45-58 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya.

Arist ingin menyadarkan masyarakat bahwa predator-predator itu ada di sekitar mereka. Baik itu keluarga di rumah, orang-orang di lingkungan sekolah dan tetangga sekitar rumah.

"Ini bersamaan dengan hari kebangkitan nasional dengan bersama-sama ibu bergerak, tapi di sini pesannya tidak hanya ibu-ibu tapi juga semuanya mau tukang parkir, tukang becak, hansip itu harus betul-betul peduli terhadap kejahatan seksual terhadap anak," terangnya.

Menurut dia, saat ini tema acara akan dideklarasikan sebagai bagian gerakan masyarakat melawan kejahatan seksual. "Inilah yang akan kita deklarasikan bersamaan hari Kebangkitan Nasional. Jadi ini rangkaian sampai hari anak nasional nanti, deklarasi dan aksi-aksi akan kita sampaikan saat acara puncak hari Anak Nasional nanti," paparnya.

Pria berkaca mata ini menambahkan, komunitas Ibu Bergerak mempunyai satu tekad bersama menentang kejahatan seksual terhadap anak. "Nah, Indonesia Satu Aksi Melawan Kejahatan Seksual terhadap Anak ini harus masuk dan menjadi bagian dari peran serta masyarakat. Agar ada sebuah gerakan yang agresif, masif dan berkesinambungan untuk menentang kejahatan seksual," pungkasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved