Presiden Diminta Terbitkan Perppu Perlindungan Anak

Senin, 19 Mei 2014 - 23:37 WIB
Presiden Diminta Terbitkan...
Presiden Diminta Terbitkan Perppu Perlindungan Anak
A A A
JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perppu Perlindungan Anak.

Hal tersebut untuk menyikapi kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang sudah mencapai titik mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid melalui siaran persnya kepada Sindonews, Senin (19/5/2014).

Hidayat sepakat dengan pernyataan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri bahwa telah terjadi kondisi darurat kekerasan terhadap anak. Namun lebih jauh, FPKS meminta kondisi ini diikuti dengan perubahan perundangan untuk memperberat sanksi hukum bagi pelaku.

“Namun kondisi di DPR sudah di ujung masa jabatan, dan pembahasan perubahan undang undang cenderung memakan waktu lama, sementara kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi, maka tak salah kalau Presiden mengeluarkan Perpu Perlindungan Anak,” ujar Hidayat.

PKS menyatakan keprihatinan atas berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sekolah Jakarta International School (JIS), Sukabumi, Pekanbaru, Tegal, Surabaya, Pandeglang dan beberapa tempat lain, termasuk kasus terakhir di sebuah TK di Jakarta, dikhawatirkan hanya merupakan puncak gunung es.

Kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak, menurut Hidayat, adalah bentuk kekejian yang tidak terkira. “Kami mengutuk para pelaku yang telah merusak masa depan anak-anak Indonesia, dan penegak hukum harus termasuk pemerintah, harus mencari terobosan untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang lebih berat,” tutur Hidayat.

Usulan perppu tersebut, kata pria asal Klaten, Jawa Tengah ini, sangat mendesak mengingat tingkat kegentingan sosial yang semakin memprihatinkan. Terlebih instrumen proteksi yang termuat dalam UU Perlindungan Anak yang ada tidak mampu memberikan perlindungan secara maksimal terhadap anak, dan instrumen sanksinya tidak membuat efek jera bagi pelakunya.
(dam)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved