Soal Petinggi Negeri, Bambang akan Tanya Abraham
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak banyak berkomentar terkait pernyataan Abraham Samad tentang keterlibatan petinggi negara dalam dugaan korupsi dana penyelengaraan haji.
“Nanti saya tanya dulu ke beliau (Abraham Samad),” kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Dalam menangani kasus haji, kata dia, KPK harus melakukan kajian lebih mendalam mengingat tempat kejadiannya tidak di Indonesia. Bahkan, KPK menduga ada keterlibatan pihak luar.
“Locus-nya sebagian tidak di Indonesia dan menyangkut orang bukan Indonesia, kita butuh satu dua langkah untuk menangani,” tuturnya.
Bambang mengatakan, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah mengkaji soal hukum yang ada di Saudi Arabia. “Ini harus dikaji lagi, karena tidak terjadi di Indonesia. Apakah ini secara hukum bisa dilgunakan hukum Indonesia, dan bagaiamana hukum di Negara lain soal ini,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengklaim sudah menemukan tersangka dalam penyelidikan terkait pengelolaan dana dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012–2013.
“Tersangkanya petinggi di negeri ini. Pokoknya satu, dua, tiga minggu ke depan (disampaikan),” kata Abraham usai mengisi pidato dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis 15 Mei 2014.
“Nanti saya tanya dulu ke beliau (Abraham Samad),” kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Dalam menangani kasus haji, kata dia, KPK harus melakukan kajian lebih mendalam mengingat tempat kejadiannya tidak di Indonesia. Bahkan, KPK menduga ada keterlibatan pihak luar.
“Locus-nya sebagian tidak di Indonesia dan menyangkut orang bukan Indonesia, kita butuh satu dua langkah untuk menangani,” tuturnya.
Bambang mengatakan, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah mengkaji soal hukum yang ada di Saudi Arabia. “Ini harus dikaji lagi, karena tidak terjadi di Indonesia. Apakah ini secara hukum bisa dilgunakan hukum Indonesia, dan bagaiamana hukum di Negara lain soal ini,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad mengklaim sudah menemukan tersangka dalam penyelidikan terkait pengelolaan dana dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012–2013.
“Tersangkanya petinggi di negeri ini. Pokoknya satu, dua, tiga minggu ke depan (disampaikan),” kata Abraham usai mengisi pidato dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis 15 Mei 2014.
(dam)