Abraham diminta terbuka tentang petinggi negeri

Jum'at, 16 Mei 2014 - 22:42 WIB
Abraham diminta terbuka...
Abraham diminta terbuka tentang petinggi negeri
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebutkan tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana dan penyelenggaraan haji di Kemenag Tahun Anggaran (TA) 2012-2013 adalah petinggi negeri, merusak kepastian penegakan hukum.

Pakar hukum Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis mengatakan ada tiga hal utama yang harus dilihat dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad soal tersangka haji adalah petinggi negeri. Pertama, pernyataan itu terlalu mengambang.

Menurut dia, pernyataan Abraham tidak senafas dan tidak sejalan dengan salah satu tujuan hukum yakni kepastian. Abraham perlu memberikan kepastian kepada siapapun itu yang dicurigai atau memiliki potensi menjadi terrsangka.

Margarito menambahkan, Abraham harus memberikan kepastian hukum kepada orang itu dengan cara menyebut secara tegas dan jelas. "Kalau tidak bilang tidak, jangan mengambang kayak begitu. Karena pernyataan itu akan membuat orang berada dalam ketidakpastian. Apalagi itu pejabat negera atau petinggi negeri," kata Margarito, Jumat (16/5/2014).

Poin kedua, kata dia, orang bisa mengatakan Abraham telah bermain politik. Ini jelas berbahaya. Apalagi Abraham ini digadang-gadang dan disebut-sebut sebagai salah yang akan dipilih atau masuk dalam nominasi Jokowi dan PDIP sebagai cawapres.

"Nah kalau dua fenomena dihubungkan, orang akan merasa dan berpandangan itu berpolitik. Itu tidak bagus dan merusak penegakan hukum kita," tegasnya.

Ketiga, lanjut dia, dari sisi etis dan tidak etis. Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum,ernyataan Abraham sangat tidak etis. "Sekali lagi Abraham harusnya mengatakan saja secara tegas. Kalau belum, jangan diumum-umumin. Ada apa itu?" ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengklaim sudah menemukan tersangka dalam penyelidikan terkait pengelolaan dana dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012–2013.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Abraham Samad, usai mengisi pidato dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (15/5/2014). "Tersangkanya petinggi di negeri ini. Pokoknya satu, dua, tiga minggu ke depan (disampaikan)," kata Abraham.
(dam)
Berita Terkait
Hukum Haji dengan Harta...
Hukum Haji dengan Harta Hasil Korupsi
KPK Gandeng PPATK Telusuri...
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Perkumpulan Ustadz di...
Perkumpulan Ustadz di Jember Minta Firli Kawal Ketat Pengelolaan Dana Haji
Ketua KPK Ungkap Potensi...
Ketua KPK Ungkap Potensi Korupsi Pengelolaan Dana Haji Rp160 Miliar
Daftar 10 Negara dengan...
Daftar 10 Negara dengan Biaya Haji Tertinggi di Dunia
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved