Sultan harus copot jabatan jika jadi presiden

Jum'at, 16 Mei 2014 - 13:05 WIB
Sultan harus copot jabatan jika jadi presiden
Sultan harus copot jabatan jika jadi presiden
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait keinginan Partai Demokrat memasukkan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai salah satu calon presiden (capres) mereka.

Kata Yusril, siapapun yang menjadi Sultan di Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) maka wajib mengundurkan diri sebagai kepala daerah jika menjadi presiden.

"Kalau Sultan jadi presiden maka dia bukan saja harus mundur sebagai Gubernur DIY, tapi juga harus mundur sebagai Sultan," ujar Yusril melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Jumat (16/5/2014).

Kata dia, apabila langkah tersebut tidak dilakukan maka akan terjadi rangkap jabatan sebagai kepala negara sekaligus Gubernur DIY.

"Aturan DIY Yogya sekarang beda dengan zaman HB (Hamengku Buwono) IX ketika beliau jadi wakil presiden zaman Pak Harto dahulu. Undang-undang melarang rangkap jabatan eksekutif," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat mengakui Sri Sultan Hamengkubuwono X masuk dalam radar capres mereka untuk Pilpres 2014. Namun, hal tersebut masih menjadi perbincangan di Majelis Tinggi partai berlogo bintang itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9393 seconds (0.1#10.140)