Demokrat siap beri bantuan hukum kepada Sutan Bhatoegana

Kamis, 15 Mei 2014 - 19:45 WIB
Demokrat siap beri bantuan...
Demokrat siap beri bantuan hukum kepada Sutan Bhatoegana
A A A
Sindonews.com - Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum kepada Sutan Bhatoegana, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait pembahasan anggaran RAPBN-Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013

"Kami tetap menyiapkan bantuan hukum, jika Pak Sutan menginginkan itu," kata Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Max Sopacua saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Terkait status Sutan di kepengurusan Partai Demokrat,Max mengatakan secara automotis harus mundur. "Secara automatis akan memberhentikannya. Karena kalau dia mengalami hal-hal seperti itu otomatis dia harus mundur," katanya.

Sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyampaikan Ketua Komisi VII DPR itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31 99 diubah UU 20 2001 tentang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Diduga terjadi tindak pidana korupsi pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di ESDM dengan tersangka SB selaku Ketua komisi VII DPR 2009-2014," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu 14 Mei 2014.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8387 seconds (0.1#10.140)