Terdakwa videotron sebut anak Syarief Hasan pembohong
A
A
A
Sindonews.com - Majelis hakim memberikan kesempatan bertanya kepada Hendra Saputra terdakwa kasus videotron kepada Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan saat menjadi saksi.
Hendra yang awalnya menjadi office boy di perusahaan Riefan, PT Rifuel langsung melempar pertanyaan cukup keras. Dia mempertanyakan pencatutan namanya sebagai Direktur PT Imaji Media.
"Apa tujuan saudara mencatut nama saya sebagai Direktur PT Imaji sedangkan saya OB?" tanya Hendra kepada Riefan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).
Namun, Riefan langsung membantahnya. "Saya tidak pernah mencatut nama saudara," jawab Riefan.
Tak hanya itu, Hendra kembali mencecar Riefan maksud perintah supaya melarikan diri. "Apa tujuan saudara melarikan saya ke Kalimantan? tanya Hendra lagi.
Namun, Riefan kembali membantahnya. "Saya tidak pernah melarikan anda," kilahnya.
Hendra menegaskan, bahwa kesaksian Riefan dari awal sampai akhir bohong. "Dari awal sampai akhir saudara memberikan keterangan bohong. Bohong semua yang mulia," tegasnya.
Dalam surat dakwaan Hendra, Riefan Avrian disebut mengangkat pesuruh dan sopirnya, Hendra Saputra menjadi Direktur Utama PT Imaji Media. Tujuannya untuk mengikuti lelang pengadaan dua unit videotron dengan ukuran masing-masing 7,68 meter x 16,64 meter pada gedung Kemenkop dan UKM.
Hendra yang awalnya menjadi office boy di perusahaan Riefan, PT Rifuel langsung melempar pertanyaan cukup keras. Dia mempertanyakan pencatutan namanya sebagai Direktur PT Imaji Media.
"Apa tujuan saudara mencatut nama saya sebagai Direktur PT Imaji sedangkan saya OB?" tanya Hendra kepada Riefan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).
Namun, Riefan langsung membantahnya. "Saya tidak pernah mencatut nama saudara," jawab Riefan.
Tak hanya itu, Hendra kembali mencecar Riefan maksud perintah supaya melarikan diri. "Apa tujuan saudara melarikan saya ke Kalimantan? tanya Hendra lagi.
Namun, Riefan kembali membantahnya. "Saya tidak pernah melarikan anda," kilahnya.
Hendra menegaskan, bahwa kesaksian Riefan dari awal sampai akhir bohong. "Dari awal sampai akhir saudara memberikan keterangan bohong. Bohong semua yang mulia," tegasnya.
Dalam surat dakwaan Hendra, Riefan Avrian disebut mengangkat pesuruh dan sopirnya, Hendra Saputra menjadi Direktur Utama PT Imaji Media. Tujuannya untuk mengikuti lelang pengadaan dua unit videotron dengan ukuran masing-masing 7,68 meter x 16,64 meter pada gedung Kemenkop dan UKM.
(kri)