Sutan Bhatoegana resmi sandang gelar tersangka dari KPK

Rabu, 14 Mei 2014 - 13:31 WIB
Sutan Bhatoegana resmi...
Sutan Bhatoegana resmi sandang gelar tersangka dari KPK
A A A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sutan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menyampaikan, Ketua Komisi VII DPR itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31 99 diubah UU 20 2001 tentang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Diduga terjadi tindak pidana korupsi pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di ESDM dengan tersangka SB (Sutan Bathoegana) selaku Ketua komisi VII DPR 2009-2014," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/52014).

Menurutnya, penyidik KPK telah menemukan dua bukti alat bukti yang cukup untuk menjerat Sutan Bhatoegana. "Kalau dilihat dari pasal yang disangkakan menerima hadiah atau janji terkait fungsi Pak SB sebagai Ketua Komisi VII atau anggota DPR," terangnya.

Dalam vonis Mantan Kepala Satuan Kerja Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini Sutan Bhatoegana disebut menerima USD200 ribu dari Rudi. Sebelum diserahkan ke Bhatoegana, Rudi menerima uang itu dari pelatih golfnya Deviardi.

"Uang diserahkan Deviardi kepada terdakwa, kemudian terdakwa (Rudi) serahkan ke Sutan Bhatoegana USD200 ribu dan sisanya disimpan di safe deposit box," ujar Hakim Purwono Edi Santosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 29 April 2014.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang yang diberikan kepada Sutan bagian uang dari Widodo Ratanachaitong, bos Kernel Oil Singapura sebesar USD300 ribu.

Dalam persidangan perkara ini terungkap, Sutan disebut menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari Rudi sebesar USD200.000. Uang diserahkan melalui Tri Yulianto. Namun, keduanya kerap membantah di persidangan.
(kur)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved