DPRD Sulawesi Selatan dihuni 10 fraksi
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2014-2019 diperkirakan berjumlah10 fraksi. Jumlah ini lebih banyak dibanding periode sebelumnya yang hanya sembilan fraksi.
Jika mengacu pada hasil pleno penetapan kursi legislatif tingkat Provinsi Sulsel, sembilan parpol memenuhi syarat membentuk masing-masing satu fraksi utuh di DPRD Sulsel. Sementara tiga partai lain diperkirakan akan membentuk satu fraksi gabungan.
Sembilan parpol yang dipastikan membentuk fraksi tunggal yakni, Golkar 18 kursi, Gerindra 11 kursi, Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi, NasDem 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, Hanura 6 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi.
"Menurut Undang-Undang (UU 27/2009) syarat membentuk satu fraksi minimal memiliki kursi sama dengan jumlah komisi di DPRD. Kalau di DPRD Sulsel ada lima komisi, sehingga syarat minimal membentuk satu fraksi lima kursi," kata Sekretaris DPRD Sulsel Abdul Kadir Marsali di Makassar, Selasa 13 Mei 2014.
Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 1 kursi diperkirakan bekoalisi membentuk fraksi gabungan.
Kadir mengemukakan, DPRD Sulsel periode 2009-2014 ada sembilan fraksi, dua diantaranya fraksi gabungan. Saat itu tujuh fraksi utuh milik Golkar 18 kursi, Demokrat 10
kursi, PAN 7 kursi, PKS 7 kursi, Hanura 7 kursi, Partai Demokrasi
Kebangsaan (PDK) 7 kursi, dan PPP 5 kursi.
"Soal pembentukan fraksi itu nanti akan oleh anggota dewan terpilih setelah mereka dilantik. Saat ini kami sibuk rehab ruang paripurna untuk anggota DPRD terpilih," kata Kadir.
Menurut dia Pemprov Sulsel sementara melakukan proses tender rehab ruang paripurna DPRD Sulsel khususnya penambahan kursi. Periode lalu, ruang paripurna hanya tersedia 75 kursi sesuai dengan kuota saat itu.
Jika mengacu pada hasil pleno penetapan kursi legislatif tingkat Provinsi Sulsel, sembilan parpol memenuhi syarat membentuk masing-masing satu fraksi utuh di DPRD Sulsel. Sementara tiga partai lain diperkirakan akan membentuk satu fraksi gabungan.
Sembilan parpol yang dipastikan membentuk fraksi tunggal yakni, Golkar 18 kursi, Gerindra 11 kursi, Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi, NasDem 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, Hanura 6 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi.
"Menurut Undang-Undang (UU 27/2009) syarat membentuk satu fraksi minimal memiliki kursi sama dengan jumlah komisi di DPRD. Kalau di DPRD Sulsel ada lima komisi, sehingga syarat minimal membentuk satu fraksi lima kursi," kata Sekretaris DPRD Sulsel Abdul Kadir Marsali di Makassar, Selasa 13 Mei 2014.
Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 1 kursi diperkirakan bekoalisi membentuk fraksi gabungan.
Kadir mengemukakan, DPRD Sulsel periode 2009-2014 ada sembilan fraksi, dua diantaranya fraksi gabungan. Saat itu tujuh fraksi utuh milik Golkar 18 kursi, Demokrat 10
kursi, PAN 7 kursi, PKS 7 kursi, Hanura 7 kursi, Partai Demokrasi
Kebangsaan (PDK) 7 kursi, dan PPP 5 kursi.
"Soal pembentukan fraksi itu nanti akan oleh anggota dewan terpilih setelah mereka dilantik. Saat ini kami sibuk rehab ruang paripurna untuk anggota DPRD terpilih," kata Kadir.
Menurut dia Pemprov Sulsel sementara melakukan proses tender rehab ruang paripurna DPRD Sulsel khususnya penambahan kursi. Periode lalu, ruang paripurna hanya tersedia 75 kursi sesuai dengan kuota saat itu.
(dam)