DPRD Sulawesi Selatan dihuni 10 fraksi

Rabu, 14 Mei 2014 - 01:27 WIB
DPRD Sulawesi Selatan...
DPRD Sulawesi Selatan dihuni 10 fraksi
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2014-2019 diperkirakan berjumlah10 fraksi. Jumlah ini lebih banyak dibanding periode sebelumnya yang hanya sembilan fraksi.

Jika mengacu pada hasil pleno penetapan kursi legislatif tingkat Provinsi Sulsel, sembilan parpol memenuhi syarat membentuk masing-masing satu fraksi utuh di DPRD Sulsel. Sementara tiga partai lain diperkirakan akan membentuk satu fraksi gabungan.

Sembilan parpol yang dipastikan membentuk fraksi tunggal yakni, Golkar 18 kursi, Gerindra 11 kursi, Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi, NasDem 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, Hanura 6 kursi, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi.

"Menurut Undang-Undang (UU 27/2009) syarat membentuk satu fraksi minimal memiliki kursi sama dengan jumlah komisi di DPRD. Kalau di DPRD Sulsel ada lima komisi, sehingga syarat minimal membentuk satu fraksi lima kursi," kata Sekretaris DPRD Sulsel Abdul Kadir Marsali di Makassar, Selasa 13 Mei 2014.

Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 1 kursi diperkirakan bekoalisi membentuk fraksi gabungan.

Kadir mengemukakan, DPRD Sulsel periode 2009-2014 ada sembilan fraksi, dua diantaranya fraksi gabungan. Saat itu tujuh fraksi utuh milik Golkar 18 kursi, Demokrat 10
kursi, PAN 7 kursi, PKS 7 kursi, Hanura 7 kursi, Partai Demokrasi
Kebangsaan (PDK) 7 kursi, dan PPP 5 kursi.

"Soal pembentukan fraksi itu nanti akan oleh anggota dewan terpilih setelah mereka dilantik. Saat ini kami sibuk rehab ruang paripurna untuk anggota DPRD terpilih," kata Kadir.

Menurut dia Pemprov Sulsel sementara melakukan proses tender rehab ruang paripurna DPRD Sulsel khususnya penambahan kursi. Periode lalu, ruang paripurna hanya tersedia 75 kursi sesuai dengan kuota saat itu.
(dam)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved