Merasa dicurangi, caleg artis ini mengadu ke DKPP
A
A
A
Sindonews.com - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Helmalia Jelita Putri mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Helmalia protes karena merasa dicurangi pada saat pemilu legislatif (pileg).
Didampingi kuasa hukumnya, caleg berlatar belakang artis itu mengaku suara yang didapatkannya mengalami penyusutan.
"Waktu tanggal 5 Mei itu direkap di KPU Kota Batam, kita dapat suara 91 ribu, sedangkan saat masuk di KPU Provinsi itu hilang 30 ribu suara," kata Mahendra Data selaku kuasa hukum Helmalia di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Mahendra mengungkapkan, kliennya yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri) I nomor urut 1 itu mengaku, di Dapil Keppri I terdapat tiga formulir C1. Lanjutnya, KPU Kota Batam dan KPU Provinsi Keppri dalam mensahkan rekapitulasi suara menggunakan formulir C1 yang tidak berhologram.
"Ini aneh, harusnya yang berhologram itu C1 nya ada 1 ini ada 2.Tapi yang dipakai formulir C1 yang tidak berhologram, ketiganya itu ada tanda tangannya lengkap sama. Kita sudah meminta keberatan, tapi dilewati juga, buktinya tetap disahkan di tingkat nasional," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Helmalia menambahkan, bahwa kasus yang sama bukan saja menimpa dirinya. Tetapi, terjadi juga pada caleg dari partai lain. Dia berharap, melalui pengaduannya ke DKPP, lembaga yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu bisa menindak tegas pelaku kecurangan.
"Ini caleg Hanura juga dan partai lain juga merasa banyak yang dirugikan karena tahapan pemilu yang seperti ini, kita minta DKPP bisa membuka kebenaran. Kita punya bukti, dari beberapa saksi," tukas Helmalia.
Didampingi kuasa hukumnya, caleg berlatar belakang artis itu mengaku suara yang didapatkannya mengalami penyusutan.
"Waktu tanggal 5 Mei itu direkap di KPU Kota Batam, kita dapat suara 91 ribu, sedangkan saat masuk di KPU Provinsi itu hilang 30 ribu suara," kata Mahendra Data selaku kuasa hukum Helmalia di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Mahendra mengungkapkan, kliennya yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri) I nomor urut 1 itu mengaku, di Dapil Keppri I terdapat tiga formulir C1. Lanjutnya, KPU Kota Batam dan KPU Provinsi Keppri dalam mensahkan rekapitulasi suara menggunakan formulir C1 yang tidak berhologram.
"Ini aneh, harusnya yang berhologram itu C1 nya ada 1 ini ada 2.Tapi yang dipakai formulir C1 yang tidak berhologram, ketiganya itu ada tanda tangannya lengkap sama. Kita sudah meminta keberatan, tapi dilewati juga, buktinya tetap disahkan di tingkat nasional," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Helmalia menambahkan, bahwa kasus yang sama bukan saja menimpa dirinya. Tetapi, terjadi juga pada caleg dari partai lain. Dia berharap, melalui pengaduannya ke DKPP, lembaga yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu bisa menindak tegas pelaku kecurangan.
"Ini caleg Hanura juga dan partai lain juga merasa banyak yang dirugikan karena tahapan pemilu yang seperti ini, kita minta DKPP bisa membuka kebenaran. Kita punya bukti, dari beberapa saksi," tukas Helmalia.
(kur)