PPP bentuk tim bantu Rachmat Yasin

Senin, 12 Mei 2014 - 19:08 WIB
PPP bentuk tim bantu Rachmat Yasin
PPP bentuk tim bantu Rachmat Yasin
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut memberi bantuan hukum kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin, tersangka kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dari pengakuan Sugeng Teguh salah satu tim pengacara Rachmat Yasin, ketua DPW PPP Jabar. "Tim ini dibentuk ada dari partai PPP, memberikan bantuan hukum yaitu kantornya Pak Sholeh Amin dan Wirawan Adnan dan kantor saya, Sugeng Teguh Santoso," kata Teguh di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Sugeng mengaku baru bertemu dengan Rachmat Yasin setelah berstatus tersangka di KPK, sehingga belum pernah ada konsultasi mengenai kasusnya.

Rachmat diduga terima suap terkait izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Namun, Sugeng belum mengetahui kliennya yang ditandatangani terkait izin apa. "Belum tahu juga apa yang diteken. Itu terkait rekomendasi atau apa," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rahmat Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.

Rachmat Yasin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta Selatan, sementara Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M.Zairin akan ditahan Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7855 seconds (0.1#10.140)