Ketua PDIP Kota Tangerang laporkan KPU ke polisi

Senin, 12 Mei 2014 - 18:00 WIB
Ketua PDIP Kota Tangerang...
Ketua PDIP Kota Tangerang laporkan KPU ke polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Hendri Zein melaporkan komisioner KPU Kota Tangerang.

Dia menuding komisioner itu telah memberikan kemudahan bagi salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari partainya sedniri dalam melengkapi persyaratan administrasi dana kampanye

"Laporan dana kampanye satu sampai 13 kok bisa dilaporkan oleh peserta, bukan diajukan partai. Ini aneh, kok bisa dimasukan oleh individu," ujar Hendri Zein saat menggelar jumpa pers, Senin (12/05).

Menurut Hendri, dalam Peraturan KPU Nomor 17 tahun 2013 disebutkan pada bagian kedua Pasal 10, bahwa pengurus parpol wajib menyampaikan dana kampanye. "Jelas kan lembaga to lembaga, bukan lembaga to person. Ini bukti KPU sudah berpihak," tuturnya.

Bukti bahwa KPU telah diduga berpihak menurut Hendri Zein, ada tambahan yang diselipkan oleh KPU pada laporan dana kampanye. "Salahnya KPU, saking paniknya mereka tidak rapih dalam menyisipkan laporan. Seharusnya dia masuk ke nomor urut 10, dimasukan ke dalam urutan lima dalam laporan tersebut," tuturnya.

Menurut Hendri, partai sengaja tidak memasukan laporan dana kampanye caleg itu karena telat dari jadwal.
"Kami kan partai ada aturan sendiri, semua harus masuk sebelum tanggal 2 April. Tetapi dia masukan ke partai baru tanggal 22 April. Sedangkan batas waktu laporan yang harus disampaikan ke KPU tanggal 24 April karena telat itu kita kosongkan laporan dia," ujarnya .

Caleg itu lalu melaporkan peristiwa perselisihan antara dia dengan partai pada 26 April ke Panwaslu Kota Tangerang. Tetapi, kemudian dia cabut laporan itu.

Dasar itu lah yang membuat Hendri Zein marah dan melaporkan KPU ke Polres Metro Tangerang dan Panwaslu Kota Tangerang.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved