KPU segera umumkan daftar pemilih sementara pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan presiden (pilpres) di tingkat desa/kelurahan atau PPS (panitia pemungutan suara).
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyampaikan, DPSHP tersebut nantinya akan direkap, dari tingkat kabupaten, provinsi sampai ke pusat.
"Jadi kita akan punya daftar pemilih sementara hasil perbaikan seluruh Indonesia," jelas Hadar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu respons publik sebagai koreksi terhadap DPSHP itu. "Jadi kami akan perbaiki dan akan kami jadikan daftar pemilih tetap (pilpres-red)," terangnya.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyampaikan, DPSHP tersebut nantinya akan direkap, dari tingkat kabupaten, provinsi sampai ke pusat.
"Jadi kita akan punya daftar pemilih sementara hasil perbaikan seluruh Indonesia," jelas Hadar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia mengatakan, pihaknya akan menunggu respons publik sebagai koreksi terhadap DPSHP itu. "Jadi kami akan perbaiki dan akan kami jadikan daftar pemilih tetap (pilpres-red)," terangnya.
(kur)