KPK periksa ajudan Bupati Bogor
A
A
A
Sindonews.com - KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi, tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK memanggil Rizki Widyanto, ajudan Bupati Bogor Rahmat Yasin. Rahmat sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (12/5/2014).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rahmat Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.
Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat Yasin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta Selatan. Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M Zairin akan ditahan Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
KPK memanggil Rizki Widyanto, ajudan Bupati Bogor Rahmat Yasin. Rahmat sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (12/5/2014).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rahmat Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.
Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat Yasin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta Selatan. Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M Zairin akan ditahan Rutan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
(maf)