PPP siap gugat hasil pemilu di dua dapil

Sabtu, 10 Mei 2014 - 20:45 WIB
PPP siap gugat hasil...
PPP siap gugat hasil pemilu di dua dapil
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan gugatan hasil pemilihan legislatif di dua daerah pemilihan (dapil) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP M Romahurmuziy mengungkapkan, dua dapil yang akan mereka ajukan sengketa ke MK ialah Jawa Barat 11 dan Sumatera Selatan 1.

"Untuk Sumatera Selatan 1 ada yang tertunda kader tepilih kami Ahmad Yani, dan Jawa Barat 11 yang dari waktu ke waktu kami dua kursi kali ini hanya satu kursi," kata Romahurmuziy di Hotel Aston Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5/2014).

Menurut dia, PPP telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pengajuan sengketa ke MK. "DPP telah menyiapkan perangkat dari empat panel untuk ajukan gugatan ke MK," pungkasnya.

Ppeserta pemilu diberi waktu 3x24 jam untuk mendaftarkan perkara yang dialami ke MK, sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014,
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7396 seconds (0.1#10.140)