KPK bidik pihak lain selain RY
Jum'at, 09 Mei 2014 - 01:15 WIB
KPK bidik pihak lain selain RY
A
A
A
Sindonews.com - KPK bakal menjerat pihak lain setelah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
"Pihak yang dinyatakan sebagai tersangka ini, tidak menutup kemungkin ada pihak-pihak lain yang akan diusut," kata wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan YY dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.
RY diduga menerima suap untuk mengesahkan rekonendasi tukar menukar lahan seluas 2.754 hektare di Bogor.
Bambang memberi sinyal masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penyuapan ini. Namun, KPK sendiri belum berani menyimpulkan, masih menunggu proses selanjutnya.
"Jadi ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat tapi tergantung proses berikutnya. Karena kita ingin mengusut tuntas," tandasnya.
"Pihak yang dinyatakan sebagai tersangka ini, tidak menutup kemungkin ada pihak-pihak lain yang akan diusut," kata wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan YY dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.
RY diduga menerima suap untuk mengesahkan rekonendasi tukar menukar lahan seluas 2.754 hektare di Bogor.
Bambang memberi sinyal masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penyuapan ini. Namun, KPK sendiri belum berani menyimpulkan, masih menunggu proses selanjutnya.
"Jadi ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat tapi tergantung proses berikutnya. Karena kita ingin mengusut tuntas," tandasnya.
(sms)